STRATEGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menorehkan capaian kinerja luar biasa. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2022 naik menjadi 3,93 dari 3,88 di tahun 2021. Jadi, meningkat 0,05 poin dalam kurun waktu satu tahun.
Datum ini sekaligus meruntuhkan proposisi meragukan kinerja KPK yang sebelumnya dilontarkan sedikit orang. Tentu, orang tersebut akan malu sendiri melihat keberhasilan tersebut.
Karena itu, tidak heran publik melalui berbagai media massa sangat wajar memberikan apresiasi positif kepada kinerja dan capaian KPK tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Melibatkan Truk Pertamina Lagi, 1 Meninggal 2 Orang Luka Berat di Semarang
Keberhasilan tersebut, merupakan capaian luar biasa di tengah banyaknya tugas pimpinan dan pegawai KPK membenahi manajemen internal, seperti terkait dengan test wawasan kebangsaan kepada semua pegawai KPK, sehingga yang lolos menjadi PNS. Kemudian penataan admistrasi dan struktur kepegawaian.
Masih dalam tahun ini, KPK juga membetuk tim panitia seleksi (pansel) independen untuk melakukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama KPK. Hasilnya, sejumlah pejabat tersebut telah diumumkan, dilantik dan berkarya di KPK.
Peningkatan IPAK sebesar 0,05 dalam kurun waktu satu tahun tersebut, sekaligus menunjukan bahwa KPK sangat profesional, independen, objektif serta berpijak pada hukum positif dalam bidang penindakan, sehingga KPK pimpinan Firli Bahuri (Firli) tidak berada di bawah bayang-bayang kekuasaan apa pun. Dua menteri dari kader dua partai politik papan atas, diproses di KPK.
Segala rencana dan program yang dijalankan lima komisioner KPK yang dinakodai Firli bermuara pada penguatan kelembagaan KPK, sesuai dengan perintah Undang-undang. Upaya penguatan kelembagaan KPK tetap sangat dibutuhkan negeri ini. Sebab, korupsi di Indonesia sudah masuk kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
Baca Juga: Ini Dia Sebab Marc Klok Tidak Dipercaya Jadi Kapten di Persib Bandung
Realitas menunjukkan Korupsi telah menjadi patologi sosial kronis dan mencengkram menggerogoti secara masif keuangan negara kita, baik itu bersumber dari APBN/APBD dan atau penyalahgunaan kewenangan seperti perijinan tambang.
Untuk itulah, pimpinan KPK yang "dinakodai" Firli, selalu bertindak untuk penguatan kelembagaan KPK dari hari ke hari dengan bekerja dan terus bekerja berpijak pada hukum positif, profesionalitas, objektif dan independen.
Penulis Oleh: Emrus Sihombing / Komunikolog Indonesia.
Artikel Terkait
Momentum Hardiknas, Ketua KPK Firli Bahuri: Pendidikan Mengakselerasi Budaya Antikorupsi
Laskar Merah Putih Usut PDAM Makassar Melalui KPK
KPK PLN Kolaborasi Cegah Korupsi bagi Pelaku Usaha Melalui Bimtek
Misbakhun Minta KPK-Kejagung Selidiki Selisih Cukai Kelembak Menyan
Survei LSI, Keperceyaan Tertinggi Diungguli Polri Disusul Kejaksaan dan KPK