STRATEGI.ID - Adanya usulan mengemuka di ruang publik agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Menurut usul tersebut, membentuk sebuah kementerian baru yaitu Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Kementerian inilah yang menaungi Polri. Menurut saya, usul ini masih sebatas ide. Karena itu, masih memerlukan penggalian data hingga sampai jenuh.
Selanjutnya melakukan kajian serius, mendalam dan konprehenship dari aspek konstitusi, hukum, geo politik (lebih khusus geostrategi) Indonesia. Sebab, jika Polri berada di suatu kementerian, maka Polri, suka tidak suka, menjadi subkordinat dan kendali langsung oleh menteri yang bersangkutan.
Dengan demikian, tak terhindarkan terjadi subyektivitas menteri “mewarnai” tugas pokok kepolisian kita. Polri sebagai penegak hukum yang independent menjadi sulit diwujudkan.
Baca Juga: Liga 1 Indonesia, PSIS Pulangkan Taufik Hidayat Pemain Yang Pernah Bawa Semarang Promosi Liga 1
Muncul pertanyaan lanjutan kritis, bagaimana jadinya kepolisian kita, jika menteri yang menaungi Polri berasal dari sebuah partai politik? Untuk itu, sudah sangat tepat yang berlaku selama ini bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden, sehingga Polri dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai sebuah lembaga negara.
Dengan demikian, secara kelembagaan, Polri di bawah Presiden pasti lebih kuat dan lebih independent daripada di bawah seorang menteri.
Dari aspek formal, Kepolisian Negara Republik Indonesia selama ini sudah tepat, kuat, dan strategis. Eksistensi kepolisian kita tertuang secara eksplisit pada UUD 1945, Tap MPR Nomor VII Tahun 2000 pasal 6 hingga 10, dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bahkan pada pasal 30 ayat (4), UUD 1945 tegas menyebutkan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
Berdasarkan berbagai aspek formal di atas, jelas terlihat posisi kelembagaan kepolisian di negara kita sangat kuat dan harus terus dijaga. Jangan sampai Polri kita di bawah sebuah kementerian.
Artikel Terkait
Emrus Sihombing: Calon Ketum Golkar Sebaiknya Bertarung Gagasan
Emrus Sihombing: RUU HIP Perlu Didialogkan, Bukan Asal Ditolak
Dr Emrus: Pencopotan 3 Jenderal Bukti Polri Tidak Pandang Bulu
Emrus Sihombing Mengingatkan Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi
Emrus Sihombing: Pemerintah Perlu Perbaiki Manajemen Komunikasi dalam Penanganan COVID 19