STRATEGI.ID - Dengan melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan KKN. Langkah hukum yang ditempuh Ubedillah Badrun terhadap pengusaha yang notabene anak-anak dari Jokowi seorang Presiden RI. Sesungguhnya merupakan upaya yang terukur dalam menghidupkan budaya demokrasi. Bukan hanya menegakkan kebenaran dan keadilan.
Aktivis 98 sekaligus dosen UNJ itu, juga terus membangun kesadaran publik akan pentingnya kesetaraan setiap orang di mata hukum. Supremasi hukum yang dimiliki dan dapat dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Tiada diskriminasi dan tendensi, menuntut keadilan hukum tanpa membedakan status sosial, ekonomi dan kedudukan setiap warga negara.
Sebagai figur yang dikenal tenang, santun, konsisten dan selalu berpijak pada kerangka berpikir yang ilmiah. Ubedilah Badrun memang sudah dikenal sebagai aktivis pergerakan sejak sebelum era reformasi bergulir. Mainstream berpikir dan tindakannya selalu dilandasi logika, rasionalitas dan tentunya selalu bersandar pada kaidah-kaidah konstitusi.
Baca Juga: Liga 1 Indonesia, Persija Jakarta Akan Hadapi Persipura Jayapura Dengan Serius
Terobosannya membawa keluarga Istana ke jalur hukum yang mendapat respon positif dan apresiasi yang luas dari publik. Seakan memberi efek kejut bukan hanya kepada penyelenggara negara.
Lebih dari itu, Ubedilah Badrun yang tokoh Aktivis 98, Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ 98), juga berupaya menyadarkan betapa urghens tampilnya partisipasi peran politik dan hukum dari seluruh rakyat. Selama ini lingkungan Istana begitu angker untuk disentuh hukum.
Alih-alih mengusik penguasa dalam soal politik dan hukum, kebanyakan orang justru menjadi korban. Jika ada yang berani menghadapi penguasa dalam soal itu, tentulah sesuatu yang sulit dan penuh resiko. Patut mendapat dukungan dan aksi solideritas dari semua elemen bangsa.
Ada keengganan dan ketakutan atau mungkin sudah terpatri sikap apriori jika berurusan dengan pejabat atau petinggi negara. Apalagi yang terkait dengan irisan, bagian dalam dan kalangan keluarga istana. Sudah menjadi hukum yang tak tertulis, bahwasanya keberadaan dan posisi orang nomor satu di republik ini beserta lingkarannya seperti kebal hukum. Presiden atau keluarganya tak ubahnya "the untouchable" yang digambarkan dalam film-film mafia.
Baca Juga: Gubernur Jambi Berangkatkan Peserta Diklatsus LAN Provinsi
Kehancuran Reformasi
Artikel Terkait
Chairoman: Buku dan Tulisan Yusuf Blegur, Aktivis 98 Bisa Jadi Referensi Politik Lokal dan Nasional
Catatan Akhir Pekan Ketua KPK, 'Orkestrasi Pemberantasan Korupsi' di Indonesia
KPK Dijadikan Permanen, Indonesia Menjadi Raya
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
PNPK Adukan Sederet Nama Pejabat Dilaporkan ke KPK, Diduga Terlibat Kasus Korupsi