STRATEGI.ID - Proses pembahasan tingkat pertama Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah usai dengan seluruh prosesnya yang dinamis. Pansus/Panja/Tim Perumus/Tim Sinkronisasi pun telah memberikan upaya terbaik yang bisa dilakukan secara demokratis terhadap draf Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota ini, DPD RI menyampaikan beberapa catatan antara lain sebagai berikut:
Pertama, DPD RI menghargai usul inisiatif Pemerintah yang mengambil frasa Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara.
Namun DPD RI menilai belum ada penjelasan yang lebih komprehensif terkait landasan sosiologis, filosofis dan historis yang menjadi dasar pemilihan frasa nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara.
Baca Juga: Update DPR RI Hari ini,DPR RI Achmad Dimyati Natakusuma Apresiasi Kinerja Pengelola Jamkestama
Kedua, DPD RI sepakat dengan bentuk Pemerintahan Daerah Khusus, namun terkait dengan Istilah dan pengaturan Otorita, DPD RI belum dapat memahami dan mengingatkan bahwa Otorita bukan merupakan bagian dari jenis pemerintahan yang ada di dalam UUD 1945.
Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 mengatur kepala pemerintah daerah terdiri atas Gubernur untuk pemerintah provinsi, Bupati/Walikota untuk pemerintah kabupaten/kota.
Oleh karena itu DPD menilai bahwa penggunaan istilah otorita beserta pengaturannya tidak tepat diterapkan dalam bentuk pemerintahan daerah khusus ibu kota negara.
Ketiga, DPD RI mengingatkan bahwa terkait rencana induk yang menjadi Lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang Ibu Kota Negara belum dibahas secara komprehensif dalam forum tripartit.
Baca Juga: Punya penyakit Darah Tinggi? Hindari Hal ini Jika Tidak Ingin Tensi Naik
Demikian beberapa catatan kritis DPD RI, namun demikian DPD RI tetap sangat menghargai keputusan-keputusan hukum dan politik yang berkembang dalam pembahasan RUU ini. DPD RI juga meminta agar catatan-catatan DPD RI dalam DIM yang disampaikan dalam proses pembahasan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam risalah pembahasan RUU tentang Ibu Kota Negara ini.
Artikel Terkait
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti: Sistem Kemitraan akan Perkuat UMKM
Ketua DPD RI Ingatkan Kepala Daerah Sejatim Tingkatkan Penanganan COVID 19
DPD RI Apresiasi Pembentukan BPN, Jokowi Menunjukan Keberanian Moral Politiknya
DPD RI Asal Papua Barat Sebut Rakyat Ingin SDA Papua Berikan Kesejahteraan
DPD RI Dorong Menkominfo Ambil Langkah Strategis Tingkatkan Pelindungan Data Pribadi