• Selasa, 26 September 2023

Preambule UUD 1945, Declaration of Indonesian Independence Page 3

- Kamis, 30 Agustus 2018 | 14:35 WIB
Preambule UUD 1945, Declaration of Indonesian Independence
Preambule UUD 1945, Declaration of Indonesian Independence

Strategi.id - Preambule UUD 1945, Declaration of Indonesian Independence 

Alinea Kedua

Selama 433 tahun lamanya proses penjajahan dan penindasan berlangsung di Bumi Nusantara sejak Portugis hadir di Maluku pada tahun 1512 sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, selama itu pulalah perjuangan dan perlawanan terhadap penindasan dan penjajahan terus dilakukan dengan segenap jiwa dan raga tanpa kenal rasa lelah dan putus asa. Tak terhitung pengorbanan harta benda, tenaga, keringat, darah, bahkan korban jiwa untuk bisa merdeka lepas dari penindasan dan penjajahan.

Baca Juga : Suka Atau Tidak Suka, Tiada Hari Ibu Tanpa Gagasan PKI Kebangkitan Perempuan

Tak terhitung juga kegagalan demi kegagalan yang terus menerus terjadi di dalam setiap front pertempuran. Upaya pecah belah melalui politik devide et impera yang dilakukan oleh penjajah membuat kekuatan perlawanan bumiputera menjadi lemah untuk kemudian dengan mudah dikalahkan. Perlawanan-perlawanan yang bersifat lokal dan sporadis ternyata tak cukup kuat untuk mengusir penjajah dari persada Nusantara Ibu Pertiwi. Kesadaran tersebut yang kemudian membimbing sekelompok pemuda Nusantara dari berbagai daerah untuk berkumpul pada 27-28 Oktober 1928 dan kemudian berikrar untuk menjadi Indonesia yang akhirnya dikenal sebagai Sumpah Pemuda :

  1. KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA

  2. KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA

  3. KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA


Yang diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya :

  • Kemauan

  • Sejarah

  • Bahasa

  • Hukum adat

  • Pendidikan dan kepanduan


Proses metamorfosa dari perjuangan pergerakan kedaerahan menjadi perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia pada akhirnya menemukan bentuk kesejatian melampaui jamannya. Adanya kesatuan tujuan untuk kemerdekaan Indonesia mendorong setiap anak bangsa memiliki kesamaan tekad yaitu : INDONESIA MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL dan MAKMUR.

“Dan perjoangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

Kendati demikian, kemerdekaan yang sudah diperoleh tidak lantas boleh membuat rakyat Indonesia tenggelam dalam euphoria kemerdekaan yang memabukkan dan melenakan namun tetap dengan segala kerendahan hati menyadari bahwa apa yang sudah dicapai baru menghantar rakyat Indonesia kepada kemerdekaan politik sebagai sebuah Negara. Kemerdekaan yang bersifat formalistik dimana rakyat Indonesia baru berkesempatan mengatur dirinya sendiri secara administratif. Inilah sejatinya yang dimaksud dengan menghantar ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Sesungguhnya terdapat kesadaran bahwa masih ada proses panjang yang harus diperjuangkan tidak saja untuk merdeka sebagai sebuah Negara tetapi jauh lebih fundamental adalah merdeka sebagai sebuah bangsa.

Baca Juga : Pengarusutamaan Pancasila, Itu yang Utama!

Proses ini menjadi urusan yang belum selesai (unfinish business), suatu proses lanjutan untuk memastikan rakyat Indonesia masuk ke dalam gerbangnya kemerdekaan dan tinggal di istana kemerdekaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Menjadi merdeka 100% adalah ketika daulat rakyat mampu ditegakkan sebagai sebuah bangsa berdaulat di atas kedaulatan wilayah negaranya yang dengan seluruh kekayaan alam dan segenap budi pekerti manusianya mampu berdiri di atas kakinya sendiri untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan setinggi-tingginya kemuliaan peradaban umat manusia.

Ir. Soekarno dalam pidatonya di Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 dengan tegas dan jelas mengatakan bahwa, “Di dalam tahun '33 saya telah menulis satu risalah. Risalah yang bernama ‘Mencapai Indonesia Merdeka’. Maka di dalam risalah tahun ‘33 itu, telah saya katakan, bahwa kemerdekaan, politieke onafhankelijkheid, political indenpendence, tak lain dan tak bukan, ialah satu jembatan, satu jembatan emas. Saya katakan di dalam kitab itu, bahwa di seberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat. Di dalam Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, di dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya. Inilah maksud saya dengan perkataan "jembatan". Di seberang jembatan, jembatan emas, inilah, baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia Merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi.”

Penulis oleh Mahendra Dandhi Uttunggadewa mantan Aktivis FKSMJ'98 dan  aktif sebagai Pengamat budaya

*) Berita ini terdiri dari 6 bagian, di lakukan penyuntingan dikarenakan artikel yang terlalu panjang.

Baca halaman sebelumnya di Preambule UUD 1945, Declaration of Indonesian Independence page 2 dan selanjutnya di Preambule UUD 1945, Declaration of Indonesian Independence Page 4

Editor: Bernadetha Tiara

Tags

Terkini

Petugas Partai Vs Pemilik Partai

Senin, 25 September 2023 | 22:58 WIB

Ekonomi Digital ASEAN dengan Rasa Budaya Indonesia

Senin, 11 September 2023 | 15:41 WIB

Ideologi Relawan Politik

Minggu, 20 Agustus 2023 | 21:17 WIB
X