STRATEGI.ID - Sebelumnya sudah dibahas mengenai korupsi dan ancaman terhadap dua hak pokok dalam hidup manusia, yakni hak beragama dan hak untuk hidup.
Dan kali ini, kita akan melihat kembali dampak korupsi pada penghilangan dua hak pokok lainnya; hak untuk berpikir dan hak untuk berkecukupan.
Korupsi dan Ancaman Terhadap Hak Untuk Berpikir serta Mendapatkan Pendidikan
Berpikir, berakal dan meningkatkan kompetensi adalah sesuatu yang diperintahkan dalam Islam.
Baca Juga: Mantan Kepala BIN Hendropriyono Dirawat di RSPD, Saat Ini Kondisinya Stabil
Tidak sulit bagi kita untuk menemukan ayat-ayat yang menggunakan kata “fikir”, “akal” dan “tadabbur”.
Bahkan, ayat pertama yang turun, “Iqra’”, adalah ayat yang secara samar memerintahkan manusia untuk berpikir, menjadi pintar dan dapat mengembangkan potensi dirinya.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surat al-Mujadalah 11 dan Surat Shad 29;
يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”
كِتَٰبٌ أَنزَلۡنَٰهُ إِلَيۡكَ مُبَٰرَكٞ لِّيَدَّبَّرُوٓاْ ءَايَٰتِهِۦ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran,” (QS Shad: 29).
Artikel Terkait
Kultum Anti Korupsi : Tak Ubahnya Perampokan, Korupsi Tentu Merugikan Banyak Orang
Kultum Anti Korupsi: Melalui Sebutir Kurma, Rasulullah SAW Ajak Umatnya Untuk Berlatih Anti Korupsi Sejak Dini
Kultum Anti Korupsi: Kisah Seorang Sahabat Nabi yang Korupsi Harta Rampasan Perang
Kultum Anti Korupsi: Bolehkah Bersedekah dan Beribadah Menggunakan Uang Hasil Korupsi?
Kultum Anti Korupsi: Kisah Seorang Petugas Penarik Zakat di Masa Nabi Muhammad yang Menerima Suap