Curhat Asmara Jadi Alasan KPI Beri 'Karpet Merah' Fajar Sadboy Nongol di Televisi

- Jumat, 20 Januari 2023 | 21:55 WIB
Kolase potret Fajar Sadboy dan Deddy Corbuzier. Protes King Podcast tanah air, Deddy Corbuzier soal Fajar Sadboy sering muncul di televisi dijawab langsung KPI.
Kolase potret Fajar Sadboy dan Deddy Corbuzier. Protes King Podcast tanah air, Deddy Corbuzier soal Fajar Sadboy sering muncul di televisi dijawab langsung KPI.

STRATEGI.ID - Belum lama ini "King Podcast" tanah air, Deddy Corbuzier protes kepada KPI yang seolah-olah membiarkan anak di bawah umur dieksploitasi di banyak program televisi.

King Podcast Deddy Corbuzier menyoroti viralnya remaja bernama Fajar Sadboy yang banyak diundang di acara televisi, padahan masih di bawah umur.

Bocah berjuluk Fajar Sadboy ini memang sedang banyak diburu para kreatif televisi untuk meraup cuan. Di sini, Deddy Corbuzier meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) momitmen dengan aturan dan larangan yang berlaku pada anak di bawah umur.

Baca Juga: KPI Menjawab Protes Deddy Corbuzier soal Fajar Sadboy yang Tampil di TV

Nah, KPI lantas sigap menanggapi apa yang menjadi kritik Deddy Corbuzier soal kemunculan Fajar Sadboy di banyak acara televisi.

Fajar Sadboy dan televisi seakan "kebal" aturan dan dengan leluasa tampil sebagai narasumber di beberapa program televisi (TV) tanah air.

Menjawab keluh kesah dan kritik Deddy Corbuzier, KPI melalui unggahannya di Instagram, @kpipusat, menjelaskan mengapa Fajar dibaiarkan "diekpoitasi" padahal masih di bawah umur.

Dalam penjelasannya, KPI menjelaskan apa yang dilakukan Fajar Sadboy di beberapa acara televisi tersebut dinilai tidak masuk kategori ada larangan.

Baca Juga: Jelang Imlek Kembali Menggeliat, Lampion Malang Kebanjiran Pesanan Hingga Italia

KPI menilai apa yang disajikan Fajar dan acara televisi adalah hanya menceritakan soal kisah asmara. Hal tersebut berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) Pasal 33.

"Disebutkan bahwa klasifikasi A usia anak-anak diantara 7-12 tahun dan pada klasifikasi R rentang usia 13-17 tahun masuk dalam kategori remaja," tulis keterangan video Instagram KPI Pusat yang dikutip bandung.suara.com pada Jumat, 20 Januari 2023.

Di sana juga KPI panjang lebar menjelaskan Standar Program Siaran (SPS), anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka.

Dalam hal ini adalah konteks, bencana/musibah, konflik rumah tangga, konflik kekerasan traumatis. Untuk kasus Fajar, KPI menilai tampil di TV karena hanya menceritakan kisah kandasnya asmara.

Baca Juga: Penumpang Bandara Soetta Meningkat Jelang Perayaan Imlek 2023

"Fajar usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun), tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara," katanya.

Halaman:

Editor: Berry Nuryaman Hariyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X