Miris! Putra Pedangdut Lilis Karlina, Jadi Bandar Narkoba sekaligus Pemakai Narkoba, Sejak Usia 13 Tahun

- Jumat, 17 Maret 2023 | 16:16 WIB
Putra Lilis Karlina ditangkap polisi atas kasus pengedaran narkoba (instagram @destinasijember)
Putra Lilis Karlina ditangkap polisi atas kasus pengedaran narkoba (instagram @destinasijember)

STRATEGI.ID - Syok dan kaget bukan main, pedangdut Tanah Air Lilis Karlina, datang membawa kabar mengejutkan.

Putra Lilis Karlina yang baru berusia lima belas tahun berinisial RD dan masih duduk di bangku SMP ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Putra Lilis Karlina diketahui ditangkap pihak kepolisian atas kasus narkoba pada Minggu 12 Maret 2023.

Baca Juga: Raih Sambutan Meriah, Band Jaz Aceh Gelar Lokakarya di Moskow

RD diketahui tidak sendiri namun dia ditangkap bersama rekannya berinsial I yang usianya 26 tahun.

Putranya ditangkap atas dugaan pengedaran narkoba dan psikotropica.

Bukan cuma itu saja akan tetapi putra Lilis tersebut juga mengakui bahwa dirinya sudah mengkonsumsi narkoba sejak usia tiga belas tahun.

Baca Juga: Ini Profil GKR Bendara, Putri Sri Sultan Hamengkubuwono X yang Sederhana, Naik Becak

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, Edwar juga mengungkap bahwa uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya sangatlah cukup.

Akan tetapi RD tergiur dengan keuntungan dalam penjualan narkoba yang juga seorang pecandu narkoba.

Polisi menyebutkan bahwa RD dapat meraup untung Rp.1 juta hingga Rp.2 juta per hari.

Baca Juga: Korban Meninggal Depo Plumpang 25 Orang, Pertamina Tanggung Kontrakan Selama 3 Bulan

Bahkan RD juga pernah mendapatkan keuntungan Rp.3 juta dari hasil penjualan narkoba.

RD bahkan diketahui memiliki anak buah untuk mengedarkan barang haram tersebut hingga keluar kota.

Halaman:

Editor: Ilwan Nehe

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X