STRATEGI.ID-Belakangan ini Dea OnlyFans menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pasalnya, Dea ditangkap polisi terkait konten pornografi di situs OnlyFans.
Dea OnlyFans diringkus pada Jumat, 25 Maret 2022 di Malang, Jawa Timur.
Saat ini, Dea masih menjalani pemeriksaan di kantor Polda Metro Jaya.
Baca Juga: BPIP dan Pangdam V Brawijaya Perkuat Kolaborasi Bumikan Pancasila
Dea mengaku mendapatkan keuntungan yang sangat fantastis dari platform OnlyFans.
Namun terkait kasus tersebut, banyak netizen yang menyebut bahwa itu hanya pengalihan isu.
Warganet menduga kasus yang menyeret Dea hanyalah pengalihan isu dari kasus korupsi benih jagung varietas hibrida III yang ada di NTB dalam proyek Kementerian Pertanian.
Pemilik akun Twitter, @evianafs mengatakan, “Dea onlyfans ternyata hanya pengalihan isu. Lu bayangin korupsi 27 miliar tapi lepas dari tuntutan hukum".
Tak hanya itu, pemilik akun Twitter @Ridwan100595 juga ikut memberikan komentar.
“lah lah lah pengalihan isu nih Dea onlyfans? Lolos hukum korupsi 27 miliar. Selamat malam dunia tipu-tipu,” katanya.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Sungarpin memastikan penuntut umum akan mengajukan upaya hukum kasasi terkait putusan banding yang menyatakan terdakwa korupsi benih jagung.
“Karena putusannya ‘ontslag’, lepas dari segala tuntutan, sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedur), kami akan ajukan kasasi,” ujar Sungarpin.
Baca Juga: Munas HIPMI ke XVII Akan Dilakukan pada September Mendatang
Artikel Terkait
Profil Artis Senior Dorce Gamalama Yang Meninggal Dunia Hari ini
Dunia Artis Berduka, Dorce Gamalama Meninggal Dunia Karena Covid 19
Profil Singkat Angelina Sondakh, dari Artis, Politisi Hingga Mendekam di Penjara
Ditetapkan jadi Tersangka, ini Artis yang Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan
Ramai Artis Terjun Kedunia Bola, Kini GIliran Gading Martin Menjadi Presiden Persik Kediri