• Selasa, 26 September 2023

Histeris dan Bersujud, Nikita Mirzani Akhirnya Dibebaskan

- Kamis, 29 Desember 2022 | 16:26 WIB
Nikita Mirzani sujud syukur setelah pembacaan putusan pengadilan negeri Serang yang nyatakan bebas (YouTube cumi-cumi )
Nikita Mirzani sujud syukur setelah pembacaan putusan pengadilan negeri Serang yang nyatakan bebas (YouTube cumi-cumi )

STRATEGI.ID - Nikita Mirzani histeris saat mendengar dirinya diputuskan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang dalam kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani divonis bebas setelah korban Dito Mahendra tidak memenuhui panggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Putusan pembebasan Nikita Mirzani setelah hasil musyawarh oleh majelis hakim.

Baca Juga: Dilengkapai dengan Snapdragon, Bagaimana Spesifikasi dan Harga Oppo Reno8 Z 5G ? Berikut Ulasannya

Terlihat dalam ruangan sidang, Nikita Mirzani tampak mengenakan baju kemeja putih dan penyangga leher.

Nikita Mirzani menangis dan bersujud dilantai setelah ia dibebaskan dalam kasus yang telah menyekamnya di Rutan Kelas IIIB Serang itu.

Dalam putusan majelis itu, Nikita Mirzani langsung dibebaskan berdasarkan bacaan putusan hakim.

"Memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Serang untuk mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum," ucap hakim.

Baca Juga: Review dan Link Nonton Anime Chainsaw Man Episode 12

"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," kata majelis hakim, Kamis (29/12/2022)

Editor: Ilwan Nehe

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisruh Food Vlogger: Konflik, Doxing, dan Ancaman Hukum

Selasa, 26 September 2023 | 12:35 WIB

Yuki Kato Diperiksa Terkait Promosi Situs Judi Online

Selasa, 26 September 2023 | 09:56 WIB
X