STRATEGI.ID-Penerbangan Internasional di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan segera dibuka oleh pemerintah pada tanggal, 14 Oktober 2021.
Selain itu bersamaan dibukannya Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan ada persyaratan seperti karantina, tes dan juga kesiapan satgas.
Baca Juga: Telah Hadir Di Indonesia Ferrari SF90 Spider Dengan Teknologi 'Plug-in Hybrid'
Bagi para wisatawan yang akan memasuki Bali lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai wajib melakukan karantina mandiri selama 8 hari.
"Bagi penumpang Internasional dibandara I Gusti Ngurah Rai Bali wajib memberikan bukti booking hotel untuk melaksanakan karantina selama 8 hari dan biaya ditanggung sendiri," ujar Menteri koordinator bidang maritim dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan,Senin(4/10/21).
Pemerintah juga memberikan izin untuk setiap konter makannan dan minuman dibuka,begitu juga dengan pusat kebugaran atau fitness conter dengan persyaratan kapasitas 25% dengan menerapkan protokol kesehatan.
Seperti diketahui Bali sudah ada penurunan angka postif Copvid 19 hingga 98% dari puncaknya pada tanggal 15 Juli lalu.
Baca Juga: PT Sentul City dan Rocky Gerung Sepakat Berdamai
Dengan adanya pembukaan kembali di bandara Internasional i Gusti Ngurah Rai Bali ini pemerintah harap tetap mematuhi protokol kesehatan.
Artikel Terkait
Erick Thohir Pastikan Bandara Bali Siap Terima Penerbangan Internasional
Luhut Mengungkapkan PPKM di Bali Akan Segera Turun Ke Level 2
Wisatawan mancanegara boleh kunjungi Bali dengan Prokes ketat. Mulai tanggal 14 Oktober 2021
Siagakan 2 Kapal Isoter dan 4 Bandara, Kemenhub Terus Kawal Hingga H+5 Penutupan PON XX
PON XX Papua: 2 Kapal Isoter dan 4 Bandara Disiagakan Kemenhub hingga H+5 Penutupan