STRATEGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 70.350 penyelenggara negara belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022.
Demikian disampaikan Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, dalam keterangannya, Jumat, 17 Maret 2023.
"Dari total 372.783 Wajib Lapor, sejumlah 302.433 telah melaporkannya atau sebesar 81 persen," ujar Ipi Maryati.
Baca Juga: Raih Sambutan Meriah, Band Jaz Aceh Gelar Lokakarya di Moskow
Dengan kata lain, masih ada sejumlah 70.350 wajib lapor (19 persen) yang belum memenuhi kewajibannya untuk melaporkan LHKPN.
KPK pun mengimbau kepada 70.350 wajib lapor tersebut untuk segera menyetorkan LHKPN-nya.
KPK mengingatkan untuk melaporkan harta kekayaan periodik 2022 sebelum akhir Maret 2023.
"Batas akhir pelaporannya yakni pada tanggal 31 Maret 2023," ujar Ipi.
Baca Juga: Korban Meninggal Depo Plumpang 25 Orang, Pertamina Tanggung Kontrakan Selama 3 Bulan
Selanjutnya, Ipi menjelaskan, terdapat 18.095 wajib lapor dari jumlah keseluruhan 18.648 di jajaran yudikatif yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Sementara itu, masih ada 553 wajib lapor di jajaran yudikatif yang belum menyetorkan LHKPN.
Sedangkan di jajaran legislatif, 10.348 dari total 20.078 keseluruhan wajib lapor yang sudah menyerahkan harta kekayaannya ke KPK.
Dengan demikian, masih 9.730 wajib lapor di jajaran legislatif yang belum menyerahkan LHKPN.
Baca Juga: Ketua DKPP Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan Lima Tahun Sekali, Sesuai Jadwal
Kemudian pada jajaran eksekutif pusat dan daerah, dari total 291.360 wajib lapor, sejumlah 243.307 telah menyampaikan harta kekayaannya.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Dugaan Saham Milik Ratusan Pegawai DJP yang Disamarkan Milik Istri
Rumah Mewah Andhi Pramono, Katanya Rumah Orang Tuanya, Penuhi Panggilan KPK
Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Tolak Tanggapi Laporan IPW ke KPK Terkait Gratifikasi
Waduh, Potensi Masuk Angin, ICW Tuding KPK Punya Relasi Dengan Rafael Alun Trisambodo
Kenakan Kalung Merah, KPK Kembali Panggil Kepala KPP Jakarta Timur