STRATEGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang bupati di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Anggota DPR RI sebagai tersangka.
Penetapan KPK tersebut terkait dugaan korupsi di Kalteng. Dalam bentuk suap dan pemotongan hak PNS.
"Saat ini, KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka. Kasus ini terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 28 Maret 2023.
Baca Juga: Ini Sistem Kebersihan yang Diterapkan Masjid Nabawi saat Ramadan
"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Ali.
Menurutnya, perkara bupati dan anggota DPR RI tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Selain suap, mereka juga diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) maupun kas umum.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara. Padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujarnya.
Meski demikian, hingga kini KPK belum mengungkapkan identitas bupati. Sekaligus anggota DPR RI yang ditetapkan tersangka tersebut.***
Artikel Terkait
KPK Ungkap Puluhan Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN 2022
Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Amankan 15 Senjata Api
Wamenkumham Klarifikasi ke KPK Terkait Laporan Gratifikasi oleh IPW
Sambangi KPK, Wamenkumham Klarifikasi Laporan Gratifikasi yang Dilaporkan IPW
Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Klarifikasi Data LHKPN Miliknya ke KPK