STRATEGI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, dokumen persyaratan perbaikan pendaftaran peserta Pemilu 2024, Partai Prima dinyatakan telah lengkap.
Meski demikian, KPU akan melakukan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen dari Partai Prima tersebut.
"Kemarin (datang). Partai Prima telah menyampaikan kelengkapan perbaikan persyaratan administrasi pendaftaran parpol," kata Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, Rabu, 29 Maret 2023.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tetap Waspada, Kemenkes: Belum ada Penularan Virus Marburg di Indonesia
Idham menjelaskan, KPU bersama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi sebagai tindak lanjut dari dokumen perbaikan.
"Ini sebagai tindak lanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran parpol dari Partai Prima," katanya.
Menurutnya, verifikasi administrasi membutuhkan waktu kurang lebih lima hari. Nantinya, verifikasi faktual akan dilakukan jika Partai Prima lolos verifikasi administrasi.
"Benar (lengkap), sekitar lima hari (proses verifikasi). Nanti langsung ke verifikasi faktual," ujarnya.
Baca Juga: Berikut Cara Mengatasi Kulit Kering saat Menjalankan Ibadah Puasa
KPU sebelumnya menargetkan verifikasi ulang kepada Partai Prima dapat selesai pekan ketiga April 2023.
KPU juga menjamin Partai Prima akan memiliki waktu untuk mengajukan pendaftaran calon anggota legislatif jika lolos verifikasi parpol.
"Kami akan menetapkan hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu pascaputusan Bawaslu Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023. Insyaa Allah pada minggu ketiga bulan April," ulas Idham pada Jumat lalu.
Idham mengatakan, KPU telah mempertimbangkan rentang waktu bagi Prima untuk menyiapkan caleg. Idham menjamin, hak Prima akan dipenuhi jika lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Akhirnya, Pemerintah Resmi Menambah Cuti Lebaran Satu Hari
"Kami juga harus mempertimbangkan hak Partai Prima apabila nanti dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual."
Artikel Terkait
Tak Terpengaruh Keputusan PN Jakpus, KPU: Tahapan Pemilu Berjalan Sesuai Jadwal
PDI Perjuangan Final Tetap Dukung KPU Lanjutkan Proses Pemilu 2024 Agar Tepat Waktu
Tak Dapat Pembiarkan Penundaan Pemilu 2024, KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakpus
Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Emas, DKPP Periksa Ketua KPU secara Tertutup
KPU: Dalam politik 60 Persen Pemilih Muda Harus Terlibat Langsung dalam Menentukan Kondisi Bangsa