Ditugaskan Menjadi Kapolda Metro, KPK Segera Tunjuk Pengganti Sementara Deputi Penindakan

- Kamis, 30 Maret 2023 | 09:50 WIB
Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi beberapa waktu lalu.
Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi beberapa waktu lalu.

STRATEGI.ID - Untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi yang kosong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mencari pengganti (Plt) sementara.

Seperti diketahui, jabatan tersebut kosong setelah Irjen Karyoto ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya oleh Kapolri.

"Plt (pelaksana tugas) akan dibahas dalam rapat pimpinan. Untuk definitifnya melalui mekanisme seleksi sebagaimana yang KPK lakukan," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 29 Maret 2023.

Baca Juga: TNI AL Gelar Ekspedisi Jala Citra, Demi Ungkap Misteri Bawah Laut Flores

Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menambahkan, plt akan ditunjuk dari internal KPK.

Nawawi mengatakan, kekosongan sementara itu tidak akan mengganggu proses penindakan yang tengah berjalan.

"Insya Allah enggak mengganggu karena ada sistem kerja melalui POB (Prosedur Operasional Baku) ataupun Probis [Proses Bisnis)," ujarnya.

Diketahui, promosi jabatan Karyoto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/KEP/2023 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023.

Baca Juga: Intip Sejarah Situs Candi Ratu Boko yang Melegenda, Peninggalan Mataram Kuno di Sleman

Karyoto menggantikan Irjen Fadil Imran yang dipromosikan menjadi Kabaharkam Polri. Karyoto sudah tiga tahun menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Selama waktu tersebut, dia telah menangani banyak kasus. Di antaranya kasus korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Berikutnya kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Selanjutnya kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.***

Editor: Berry Nuryaman Hariyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X