STRATEGI.ID - Untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi yang kosong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mencari pengganti (Plt) sementara.
Seperti diketahui, jabatan tersebut kosong setelah Irjen Karyoto ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya oleh Kapolri.
"Plt (pelaksana tugas) akan dibahas dalam rapat pimpinan. Untuk definitifnya melalui mekanisme seleksi sebagaimana yang KPK lakukan," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 29 Maret 2023.
Baca Juga: TNI AL Gelar Ekspedisi Jala Citra, Demi Ungkap Misteri Bawah Laut Flores
Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menambahkan, plt akan ditunjuk dari internal KPK.
Nawawi mengatakan, kekosongan sementara itu tidak akan mengganggu proses penindakan yang tengah berjalan.
"Insya Allah enggak mengganggu karena ada sistem kerja melalui POB (Prosedur Operasional Baku) ataupun Probis [Proses Bisnis)," ujarnya.
Diketahui, promosi jabatan Karyoto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/KEP/2023 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023.
Baca Juga: Intip Sejarah Situs Candi Ratu Boko yang Melegenda, Peninggalan Mataram Kuno di Sleman
Karyoto menggantikan Irjen Fadil Imran yang dipromosikan menjadi Kabaharkam Polri. Karyoto sudah tiga tahun menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Selama waktu tersebut, dia telah menangani banyak kasus. Di antaranya kasus korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Berikutnya kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Selanjutnya kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.***
Artikel Terkait
Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Amankan 15 Senjata Api
Wamenkumham Klarifikasi ke KPK Terkait Laporan Gratifikasi oleh IPW
Sambangi KPK, Wamenkumham Klarifikasi Laporan Gratifikasi yang Dilaporkan IPW
Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Klarifikasi Data LHKPN Miliknya ke KPK
Suap dan Potong Hak PNS, KPK Tetapkan Bupati Kalteng dan Anggota DPR sebagai Tersangka