• Sabtu, 30 September 2023

KPK Ungkap Dugaan Modus Permainan Penyelundupan Barang Andhi Pramono

- Kamis, 8 Juni 2023 | 21:35 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di samping tersangka mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (kiri) saat ungkap kasus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di samping tersangka mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (kiri) saat ungkap kasus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

STRATEGI.ID - Hingga kini, KPK terus mendalami kaitan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

KPK menduga Andhi Pramono melakukan permainan penyelundupan barang dengan melakukan persekongkolan dengan importir atau eksportir.

"Dengan mengakali dokumen pemberitahuan impor barang atau ekspor barang, menurunkan tarif bea masuk, atau pajak-pajak lainnya," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga: Hadapi Timnas Indonesia, Palestina Rilis Daftar Pemain, Salah Satunya Mantan Bintang Persib Bandung

"Sehingga yang bersangkutan menerima gratifikasi," ucap Alex.

Oleh karena itu, kata Alex, pendalaman kasus Andhi Pramono dengan permainan kotor itu diperlukan.

Salah satu caranya yakni mengusut proses perizinan yang sudah berlangsung.

"Misalnya tarif yang dibebankan kepada pihak importir atau eksportir lebih rendah dari ketentuan. Pasti ada kerugian negaranya," ujar Alex.

Baca Juga: Indonesia Raih Hattrick, Kunci Posisi Juara Umum ASEAN Para Games

KPK juga bakal mendalami pihak lain dalam kasus ini. Sebab, kata Alex, permainan kotor di Kantor Bea Cukai tidak mungkin bisa dilakukan sendirian.

"Kalau modusnya seperti itu, pasti tidak sendiri. Mungkin stafnya atau bahkan atasannya kita enggak tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut," ulas Alex.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Andhi Pramono di Batam, Selasa, 6 Mei 2023.

Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus yang diusut.

Baca Juga: Penjualan Obat Online Dibolehkan, BPOM: Asal Ada Izin Resmi

Rumah yang digeledah itu berada di kompleks elit di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam.

Halaman:

Editor: Berry Nuryaman Hariyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Selamat! 3 Shio Ini Hoki dan Bakal Kaya Mendadak

Kamis, 28 September 2023 | 22:30 WIB
X