STRATEGI.ID-Salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang getol menyebarkan Gerakan anti-korupsi adalah Abu Dzar. Semasa hidupnya, Abu Dzar diketahui sering melakukan kritik terhadap penyalahgunaan anggaran yang dilakukan kekhalifahan.
Sasaran kritiknya pun tidak tanggung-tanggung. Khalifah Usman bin Affan dan Muawiyah bin Abi Sufyan adalah dua sosok yang pernah dikritik oleh Abu Dzar.
Abu Dzar juga menolak konsep Malul-llah (harta Allah), dan menggantinya dengan konsep Malul Muslimin (Harta kaum muslimi).
Menurutnya, hanya dengan cara itu seorang penguasa tidak semena-mena dalam menggunakan harta rakyat.
Baca Juga: Al-Quran dan Korupsi: Tafsir Surat al-Baqarah Ayat 188
Pernah suatu Ketika, Abu Dzar mengkritik Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan yang memberikan 300.000 dirham (kira-kira setara dengan 45 miliar) kepada Marwan bin Hakam dan 300.000 dirham lagi kepada Al-Harits bin Al-Hakam bin Abi Al-‘Ash.
Karena menurutnya hal itu tidak punya landasan dan tidak dapat dibenarkan, maka Abu Dzar kemudian mengeluarkan statemen teguran, “Gemberikanlah orang-orang yang menimbun harta dengan siksa yang pedih”.
Abu Dzar lalu membaca surat al-Taubah ayat 34;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۗ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Artikel Terkait
Kultum Anti Korupsi: Bolehkah Bersedekah dan Beribadah Menggunakan Uang Hasil Korupsi?
Kultum Anti Korupsi: Kisah Seorang Petugas Penarik Zakat di Masa Nabi Muhammad yang Menerima Suap
Kultum Anti Korupsi: Tindak Korupsi dan Potensi Pelanggaran Pada Hak Hidup dan Beragama
Kultum Anti Korupsi: Tindak Korupsi dan Potensi Pelanggaran Pada Hak Menikmati Pendidikan dan Berpenghasilan
Kultum Anti Korupsi: Puasa Sebagai Momentum Melatih Kejujuran