STRATEGI.ID - Kerja keras Tim Gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu, berhasil menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan dua tersangka patut diberi apresiasi dalam pengungkapan kasus tersebut.
Tidak sampai disitu, atas perintah Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. C. Wisnu Adji P., S.I.K., M.H, dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, agar personel Sat Narkoba tetap melakukan penyelidikan secara intensif.
Akhirnya, pada Rabu, 3 Agustus 2022 mulai pukul 02.30 WIB hingga 05.00 WIB, personel Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu kembali mengamankan tiga pelaku dan menyita 9.206 butir pil ekstasi.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Melakukan Mutasi Terhadap Beberapa Perwira Tinggi Polri.
Adapun ketiga pelaku diawali dengan transaksi tersangka AS alias Ali (24) warga Dusun Amal Tanjung Sarang Elang sebanyak 996 butir ekstasi.
Setelah dikembangkan kepada tersangka KA alias Anwar (26) warga yang sama berhasil disita 8.240 butir pil ekstasi.
“Kita kembangkan ke SN alias Udin (57) warga yang sama dan berhasil disita tas warna gelap,” jelas mantan Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan ini.
Baca Juga: Kapolri Tegas, Sebanyak 25 Anggota Polri diberikan Sanksi Atas Kematian Brigadir J
Beliau menambahkan, terhadap ketiganya masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pelaku yang lain.
Artikel Terkait
Sambo Tiba Hari Ini di Mabes Polri untuk Memenuhi Panggilan Penyidik Bareskrim
Diduga Langgar Kode Etik, Listyo Sigit Prabowo Memberikan Sanksi Kode Etik ke 25 Anggota Polri
Kapolri Tegas, Sebanyak 25 Anggota Polri diberikan Sanksi Atas Kematian Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Melakukan Mutasi Terhadap Beberapa Perwira Tinggi Polri.
Tekan Angka Kecelakaan, Korlantas Polri Bersama Jasa Raharja Survey Jalan dan Rambu Lalin di Bali