STRATEGI.ID- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 25 personel polisi. Mutasi ini merupakan komitmen Polri untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (4/8/22).
Mutasi besar-besaran ini termaktub di Telegram dengan nomor 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Adapun dalam telegram tersebut nama Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Posisi Irjen Ferdy akan digantikan oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Syahar Diantono.
“Kemudian Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal sebagai Pati Yamna Polri. Penggantinya Brigjen Anggoro Sukartono Karowatprof Divpropam sebagai Karopaminal,” tulis telegram itu.
Selanjutnya Karowatprof Divpropam diisi oleh Kombes Agus Wijayanto, yang sebelumnya Sestro Watprof Divpropam Polri. Sementara Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
“Kombes Gupuh Setiyono Kabagyanduan Div Propam dimutasi menjadi Karoprovos. Sespro Paminal Kombes Denny Setianugaraha Nasution dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri, penggantinya Kombes Pol Edgar Diponegoro Kabagbinpam Propaminal Divpropam Sekpro,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Menetapkan Bharada E sebagai Tersangka Meninggalnya Brigadi J
Selain Kaden A Ro Paminal Kombes Agus Nurpatria juga dimutasi sebagai Pamen Yamna Polri. Lalu Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri AKBP Arief Rahman Arifin juga menempati posisi yang sama.
Artikel Terkait
Kapolri Tegas, Sebanyak 25 Anggota Polri diberikan Sanksi Atas Kematian Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Melakukan Mutasi Terhadap Beberapa Perwira Tinggi Polri.
Tekan Angka Kecelakaan, Korlantas Polri Bersama Jasa Raharja Survey Jalan dan Rambu Lalin di Bali
Mutasi 15 Petinggi Polri, Pimpinan Komisi III DPR Salut Keseriusan Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J
Polisi Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka Narkotika, dengan Barang Bukti 24 Bungkus Sabu dan 9.206 Pil Ekstasi