Rumah Mewah Andhi Pramono, Katanya Rumah Orang Tuanya, Penuhi Panggilan KPK

- Rabu, 15 Maret 2023 | 12:11 WIB
Andhi Pramono usai dipanggil KPK terkait harta kekayaan miliknya  (instagram @citizen_jurnalise)
Andhi Pramono usai dipanggil KPK terkait harta kekayaan miliknya (instagram @citizen_jurnalise)

STRATEGI.ID - Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono telah dilakukan pemeriksaan terkait pamer harta dan harta kekayaan miliknya.

Yang menjadi sorotan adalah rumah mewah milik Andhi Pramono yang kerap dipamerkan di media sosialnya.

Andhi Pramono menyebut bahwa rumah mewah tersebut adalah milik orang tuanya.

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling Wilayah Bekasi Periode Maret 2023, Siapkan Persyaratannya Sekarang

Rumah mewah yang kerap dipamerkan di media sosial pribadinya tersebut berlokasi di kawasan Cibubur.

Andhi juga menyebutkan bahwa rumah mewah tersebut statusnya belum diwariskan kepada dirinya.

Andhi berujar bahwa dia sering bolak balik ke rumah mewah tersebut untuk mengunjungi orang tuanya.

Andhi juga berdalih bahwa dia tidak memamerkan rumah mewah tersebut karena itu rumah orang tua dan sudah lama sehingga dia berada di rumah mewah tersebut menjaga orang tuanya.

Baca Juga: Intip Kelemahan Samsung Galaxy A03s Diotaki MediaTek Helio P35 dan Kamera 13MP, Yuk Cek Harganya

Andhi Pramono telah memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi harta kekayaan miliknya yang dilaporkan ke dalam LHKPN.

Selanjutnya PPATK sudah mengirimkan hasil analisis harta kekayaan milik Andhi Pramono yang diduga ada kejanggalan.

Andhi pada saat usai melakukan pemeriksaan di KPK mengatakan bahwa pemberitaan terkait dirinya yang pamer harta berujar, "itu sungguh fitnah yang sangat keji dan itu sudah saya laporkan ke KPK."

Baca Juga: Piala Dunia 2026, FIFA Telah Mengkonfirmasi Format Baru Dengan 48 Negara, 12 Group dan 104 Pertandingan

Andhi juga berujar mengenai putrinya yang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya dengan mengenakan barang-barang branded.

"Putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fashion dan selebgram, dan apa itu lumrah dan dia bisa mengikuti kehidupannya sendiri," ujar Andhi di KPK.

Halaman:

Editor: Bobby San

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X