Ini Sejumlah Pertimbangan Pemerintah untuk Putuskan Tambah Libur Lebaran 2023

- Kamis, 30 Maret 2023 | 10:15 WIB
Foto udara sejumlah kendaraan antre melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis, 28 April 2022.
Foto udara sejumlah kendaraan antre melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis, 28 April 2022.

STRATEGI.ID - Pemerintah akhirnya memutuskan menggeser sekaligus menambah satu hari Libur Lebaran dalam rangka Idul Fitri 1444 H/2023 Masehi.

Yang semula, Pemerintah hanya memberikan jatah Libur Lebaran dan cuti bersama sebanyak 4 hari, kini menjadi 5 hari.

Perubahan hari Libur Lebaran ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.

Baca Juga: Ditugaskan Menjadi Kapolda Metro, KPK Segera Tunjuk Pengganti Sementara Deputi Penindakan

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal."

"Sehingga dapat menghindarkan mereka dari penumpukan massa pada puncak mudik," ujar Muhadjir dalam keterangan pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Maret 2023.

Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) puncak mudik lebaran diperkirakan jatuh pada 21 April 2023.

Baca Juga: TNI AL Gelar Ekspedisi Jala Citra, Demi Ungkap Misteri Bawah Laut Flores

Hasil survei tersebut telah dilakukan secara periodik atau dilakukan setiap tahun menjelang hari raya Idulfitri.

Muhadjir menyebut, tahun ini diperkirakan sebanyak 123 juta orang akan pergi mudik ke kampung halaman.

Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun lalu yang hanya berkisar 85 juta orang.

"Ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu. Karena pada tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta," katanya.

Baca Juga: Intip Sejarah Situs Candi Ratu Boko yang Melegenda, Peninggalan Mataram Kuno di Sleman

Karena itu, Muhadjir meminta seluruh pemangku kepentingan melakukan asesmen berkala guna mengantisipasi pergerakan masyarakat saat mudik. Khususnya kepada Kementerian Perhubungan RI dan aparat TNI/Polri.

Halaman:

Editor: Berry Nuryaman Hariyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X