STRATEGI.ID- Siswi SMP berinisial SFA yang viral karena mengkritik Pemkot Jambi kini telah meminta maaf.
SFA siswi SMP tersebut mengkritik lantaran rumah neneknya rusak karena tindakan Pemkot Jambi memberikan izin perusahaan.
Siswi SMP menyebutkan bahwa Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan tersebut diduga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang angkutan jalan.
Baca Juga: Bawaslu Garda di Hulu Demokrasi
Hal tersebut lantaran Pemkot Jambi telah mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih untuk melewati jalan warga sehingga membuat rumah neneknya rusak.
Padahal jika menilik pada aturan, jalan tersebut hanya boleh dilewati oleh kendaraan berbobot maksimal 5 ton saja.
Bukan cuma itu saja SFA juga mengkritik perusahaan yang seharusnya fokus pada pembangkit listrik tenaga uap, namun belakangan malah beralih menjadi perusahaan kayu hutan.
Baca Juga: Wajib Dipahami, Apa Saja Bahaya Zat Adiktif yang Selalu Mengancam Kesehatan Anda
Pada akhirnya Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra melaporkan SFA ke pihak berwajib.
Namun dikarenakan siswi SMP tersebut telah meminta maaf, Gempa pun mencabut laporannya.
Gempa menyebutkan alasan mengapa dirinya mencabut laporannya terhadap siswi SMP SFA tersebut.
Baca Juga: Ini Awal Mula Kisah Siswi SMP Dilaporkan Pemkot Jambi, Kritik hingga Berujung Damai
"Pertama, karena Fadiyah sudah meminta maaf. Kedua, Fadiyah masih duduk di bangku SMP. Alasan ketiga karena hati nurani," kata Gempa.
"Setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 Juni itu, tanggal 5 Juni kita cabut laporan," ujar Gempa.
Artikel Terkait
Ini Awal Mula Kisah Siswi SMP Dilaporkan Pemkot Jambi, Kritik hingga Berujung Damai