STRATEGI.ID - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi.
Tepatnya, di persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 8 Juni 2023.
Sebelum Luhut Binsar Pandjaitan memasuki ruang sidang, jaksa penuntut umum (JPU) dan tim hukum Haris-Fatia sempat terlibat debat.
Baca Juga: Polres Metro Tangerang Bongkar Sindikat Narkotika, Anggota KPI Diduga Terciduk
Saat debat berlangsung, awak media masih berada di luar ruangan sidang.
Tak berselang lama ketika wartawan diperbolehkan masuk, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana meminta jaksa memanggil Luhut untuk diperiksa sebagai saksi.
Ketika masuk di ruang sidang, Luhut sempat membungkuk ke arah majelis hakim. Selepas itu, Hakim Cokorda memeriksa indetitas Luhut.
Hakim Cokorda mempersilakan jaksa untuk melontarkan pertanyaan kepada Luhut.
Baca Juga: Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Paparkan Program Pengentasan Kemiskinan
Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Kamis, 8 Juni 2023.
Sidang itu terkait perkara pencemaran nama baik Luhut. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan.
"Yes (Luhut) hadir. Kita ketemu ya," ujar Juniver saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Kabar Gembira! Transjakarta Membuka 4 Rute Menuju Lokasi Pekan Raya Jakarta 2023
Juniver mengatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh Luhut. Dia menyatakan Luhut siap untuk memberikan kesaksian.
Artikel Terkait
Luhut Binsar Panjaitan: Persiapan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Menjadi Kado HUT RI ke 78, Simak Ulasannya
Luhut Binsar Panjaitan: Biaya Kereta Cepat Membengkak, Wakil Ketua DPD RI: Usul IKN Pindah ke Bandung
MG Dukung Green Environment di Indonesia, Luhut Jajal Langsung Produk Terbaru MG4EV
Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Satgas Percepatan Realisasi Investasi
Luhut Hadir sebagai Saksi dalam Kasus Terdakwa Haris dan Fatia, Pengadilan Jakarta Timur Diwarnai Keributan