STRATEGI.ID -Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) telah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Lantas, berapa penghasilan yang di dapat oleh Novel Baswedan Cs saat menjadi ASN Polri?
Novel Baswedan dan 43 orang lainnya merupakan mantan pegawai KPK. Saat menjadi pegawai negeri sipil (PNS),tentunya berbeda dari penghasilan yang mereka dapat.Hingga saat ini, tidak ada kejelasan terkait besaran gaji para pegawai KPK. Dalam laman jdih.setneg, hanya terdapat gaji dan tunjangan bagi para ketua dan wakil ketua KPK.
Baca Juga: Duka Uu Ruzhanul Atas Wafatnya Wali Kota Bandung
Namun,dari beberapa sumber menyebut jumlah besaran pendapata yang diterima para pegawai KPK bervariasi dari yang paling rendah sebesar Rp 8 juta, hingga 45 juta.
Jika menjadi ASN, maka gaji yang akan diterima Novel Baswedan Cs akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP 7/1977 tentang Peraturan Gaji PNS.Dalam lampiran aturan tersebut, gaji pokok ASN Polri untuk golongan terendah sebesar Rp 1,56 juta dan untuk golongan tertinggi mencapai Rp 5,9 juta.
Selain gaji,setiap ASN Polri juga akan mendapatkan berbagai tunjangan dari pemerintah. Mulai dari tunjangan suami istri sebesar 10% dari gaji pokok sejak melaporkan pernikahannya.
Baca Juga: Peduli Kemanusiaan, Kasad Bantu Logistik Bencana Alam Gunung Semeru
Tunjangan ini akan diberhentikan di bulan berikutnya sejak perceraian atau suami/istri meninggal dunia.ASN polri juga akan mendapatkan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok.
Tunjangan ini diberikan sampai anak berusia 25 tahun jika masih sekolah, kursus, atau kuliah.
Artikel Terkait
HUT Brimob Ke-76, Firli Bahuri: Brimob Benteng Pelindung Keselamatan Punggawa Pemberantasan Korupsi di KPK
Ternyata Masih Ada Bansos Salah Sasaran Sebesar 31.624 ASN Ikut Menerima Bantuan
Hari Guru Nasional, Puan Dorong Honorer yang Telah Lama Mengabdi Semakin Dimudahkan Jadi ASN
Cek Hoaks : Benarkah KPK Temukan Dana Hibah Sebesar Rp10 Miliar di Rumah Anies Baswedan, Ini Faktanya
44 Mantan Pegawai KPK Diangkat Menjadi ASN Polri, Fahri Hamzah : Waktu akan Bersaksi