STRATEGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami keterangan yang disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun untuk dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Pihaknya memeriksa Ubed--sapaan akrab Ubedilah--pada hari ini untuk mendalami laporan yang telah dilayangkan dan menguji bukti permulaan yang dimiliki oleh Ubed selaku pelapor.
Baca Juga: Demi 36 Unit Rafale, Indonesia Cari Pinjaman Asing
"Nah tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (26/01/22).
Setelah mendalami keterangan yang disampaikan Ubedilah Badrun, Firli berjanji pihaknya akan mengungkapkan kepada publik hasil kesimpulannya.
“Tentu akan kita uji, nanti akan kita beri kesimpulan, tentu ini adalah proses dan kami pastikan KPK akan menyampaikan kepada publik pada saatnya,” kata Firli Bahuri.
Sementara Ubedilah diperiksa KPK terkait kapasitasnya sebagai pelapor kasus tersebut, Rabu (26/01/22).
"Tentu saja ada dokumen-dokumen yang tentu basisnya data yang kami yakini sebagai data valid ya. Selebihnya KPK yang memeriksa," kata Ubedilah seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/01/22).
Artikel Terkait
Mengenal Ubedilah Badrun Tokoh 98 yang Melaporkan Dugaan Korupsi Kaesang dan Gibran ke KPK
Pengamat Hukum Politik Ini Sarankan Dirut Garuda Dipecat, Imbas Snack Bergambar Kaesang
Gibran Angkat Bicara Tentang Makanan di Pesawat Garuda Indonesia Yang Bikin Heboh Snack Bergambar Kaesang
Kunjungi Pasar Laweyan Bersama Gibran, Puan Maharani: KampungBatik Solo Harus Jadi Kebanggaan RI
Aliansi Aktivis 98 Mengelar Demo Meminta KPK Segera Memanggil Gibran dan Kaesang