STRATEGI.ID-KRL KKN (Koalisi Rakyat Lawan Korupsi Kolusi Nepotisme) menuntut para pengkhianat demokrasi untuk mundur dari jabatannya. Jakarta, 19/5/22.
Hal itu disampaikan lantaran upaya dalam memperpanjang masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.
Adapun nama-nama pejabat yang diminta untuk mengundurkan diri berdasarkan rilis KRL KKN pada 19 Mei 2022 antara lain, Luhut Binsar Panjaitan,Airangga Hartarto, Bahlil Lahadalia, Tito Karnaviaan, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, dan lainya yang mendukung upaya 'kudeta konstitusi’.
Selain itu, KRL KKM juga meminta untuk membatalkan semua produk undang-undang yang dibuat karena tidak mendegarkan aspirasi rakyat serta dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki sehingga mengabaikan prosedur dalam penyusunan undang-undang seperti Undang KPK, Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja, dan lain-lain.
Aksi KRL KKN berakhir dengan damai dan menyampaikan 17 tuntutan di halaman gedung DPR RI.****
Artikel Terkait
Komite Rakyat Lawan KKN Terbentuk, Isinya Mayoritas Aktivis 98
Gerakan KRL KNN Demo di Depan Gedung KPK Melawan Praktek Otoriterianisme dan KKN
Seruan Undangan Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia Komite Rakyat Lawan KKN (KRL-KKN)
Hasil Konsolidasi KRL KKN, Kamis Esok Akan Mulai Aksi Nasional
Ini 17 Tuntutan Koalisi Rakyat Lawan Korupsi Kolusi Nepotisme (KRL KKN) Didepan Halaman Gedung DPR RI