STRATEGI.ID - Setelah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemeriksaan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Status Ferdy Sambo sejauh ini sebagai saksi kasus polisi tembak polisi antara Bharada E dan Brigadir J.
Dittipidum akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Menetapkan Bharada E sebagai Tersangka Meninggalnya Brigadi J
Irjen Ferdy Sambo pun telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 09.55 WIB.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Ferdy Sambo menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua atau J.
Baca Juga: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Saya juga sampaikan bela sungkawa meninggalnya Brigadir Yosua semoga keluarga diberi kekuatan," kata Sambo di Bareskrim, Kamis (4/8/2022).
Ucapan itu, kata dia, terlepas dari apa yang dilakukan Brigadir J kepada istri dan keluarganya. Sambo juga meminta maaf kepada institusi Polri.
Artikel Terkait
Ajudan Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM, Bharada E Dimana?
Penyunting Anonim Wikipedia Dilaporkan Gara-Gara Sebut Fadli Imran Terima Suap dari Ferdy Sambo
Tegas, Ini Pesan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo ke Kamaruddin Simanjuntak
Tim Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Menyesalkan Pemakaman Ulang Brigadir J Dengan Upacara Kedinasan
Tebar Hoax Kapolda Metro dan Ferdy Sambo, Polisi Tangkap Pemilik Akun @rakyatjelata_98