• Selasa, 26 September 2023

Direktorat Pengkajian Materi BPIP Siapkan Materi Lambang Garuda Pancasila

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 22:45 WIB
Lambang Garuda Pancasila  (Pixabay)
Lambang Garuda Pancasila (Pixabay)

STRATEGI.ID - Dalam upaya menyusun materi lambang Garuda Pancasila, Direktorat Pengkajian Materi BPIP lakukan diskusi kelompok terpumpun (DKT) di Yogyakarta, Jumat (05/08/22).

DKT menghadirkan narasumber Nanang Rahmad Hidayat, penulis buku "Mencari Telor Garuda" dan pemilik serta pengelola Rumah Garuda Yogyakarta, dan Aan Ratmono, Dosen Sejarah UIN ... (lengkapi).

Direktur Pengkajian Materi, Aris Heru Utomo sampaikan bahwa tujuan penyusunan Materi Lambang Garuda Pancasila adalah untuk menyiapkan referensi mengenai lambang Garuda Pancasila agar masyarakat paham akan sejarahnya, makna dan penggunaanya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Aliansi Sejuta Buruh Akan Berdemo Pada 10 Agustus Menolak Omnibus Law

“Tidak sedikit warga negara Indonesia, termasuk generasi muda yang belum mengenal lambang Garuda Pancasila, baik sejarah, maknanya dan penggunaanya. Akibatnya, kerap terjadi penyimpangan-penyimpangan yang disebabkan ketidaktahuan mereka.” tutur Aris.

"Padahal memahami Dan menggunakan lambang Garuda Pancasila dengan baik dan benar merupakan bagian dari bentuk cinta tanah air dan dukungan nyata kepada NKRI," tambah Aris

“Karena itu, melalui buku Lambang Garuda Pancasila, BPIP berharap dapat meluruskan hal-hal yang kurang sesuai mengenai lambang negara tersebut,. BPIP ingin menempatkan lambang Garuda Pancasila sesuai proporsinya," pungkas Aris.

Sementara itu Nanang R. Hidayat menyatakan bahwa sudah 72 tahun usia lambang negara, sejak diresmikan tahun 1950, namun belum ada referensi resmi dari Pemerintah, selain ketentuan dalam UU No. 24 tahun 2009 tentang Bahasa, Lambang Negara dan Bendera.

Baca Juga: Puan Maharani Ajak Masyarakat Dukung Ibu Beri ASI Eksklusif

"Akibatnya kerap masih ditemui perbedaan dalam penggunaan lambang Garuda Pancasila dalam beberapa dokumen resmi, seperti dalam buku nikah ataupun mata uang," ujar Nanang.

"Vector gambar tidak sama atau ada lambang Garuda Pancasila yang jari Garudanya sebanyak lima," ujar Nanang.

"Belum lagi penggunaan lambang Garuda Pancasila di cukai rokok, misalnya. Itu kan sama saja dengan melecehkan lambang negara. Masa lambang negara dibakar," tambah Nanang.

Adapun Aan Ratmanto menyampaikan sejumlah fakta sejarah yang menunjukkan bahwa penciptaan lambang Garuda Pancasila merupakan karya kolektif suatu Tim yang disebut Panitia Penyusun Lambang Negara. Kurang tepat jika lambang Garuda Pancasila diakui sebagai karya individu.

Baca Juga: Habib Ali Abdurrahman Al Habsyi, Sosok Ulama Yang Berpengaruh Dalam Penentu Tanggal Kemerdekaan Indonesia

Untuk melengkapi penyusunan materi lambang Garuda Pancasila secara lengkap dan komprehensif, disepakati akan dilakukan pembahasan lanjutan dengan antara lain melibatkan pakar-pakar sejarah dan elemen masyarakat terkait.***

Halaman:

Editor: Bobby San

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X