STRATEGI.ID-Ferdy Sambo dikabarkan diamankan di Mako Brimob dalam kasus peristiwa meninggalnya Brigadir J dirumah kediamannya di Duren Tiga pada Jumat (8/7).
Salah satu sumber dari Mabes Polri membenarkan informasi tersebut.
"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi MPI, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Tutup ASEAN Para Games XI Tahun 2022
Sebelumnya diketahui, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain.
Ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.
Baca Juga: Erick Thohir Terima Pengunduran Diri TGB dari Wakomut BSI
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo kepada wartawan, seperti dilansir dari Antara, Kamis (4/8/2022).
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Berharap Semua Pihak Tidak Berasumsi Terkait Peristiwa Baku Tembak Dirumah Dinasnya
Ferdy Sambo : Mohon Doa Agar Istri dan Anak-Anak Saya Mampu Melewati Kondisi ini
Turut Berduka Cita Meninggalnya Brigadir J, Ferdy Sambo : Terlepas Apa yang Dilakukan Josua ke Istri Saya
Kasus Penembakan Brigadir J Ketua MPR Bamsoet: Kasihan Keluarga Ferdy Sambo, padahal Belum Ada Bukti
Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Alami Trauma Berat, Kuasa Hukum: Pemeriksaan Tak Mesti Hadir Fisik, Video Cukup