STRATEGI.ID- Munculnya informasi penangkapan dan penahanan atas Irjen Ferdy Sambo ditrpis oleh Kadiv Humas Mabes Polri.
Dalam keterangannya Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Mabes Polri menepis pemberitaan terkait penangkapan dan penahanan Ferdy Sambo atas peristiwa meninggalnya Brigadir J. Sabtu (6/8/22)
Sampai saat ini Irjen Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
Keputusan mengenai penetapan tersanka adalah tugas dari Inspektorat Khusus (Irsus).
Baca Juga: Benarkah Irjen Pol Ferdy Sambo Diamankan Usai Menjalani Pemeriksaan Bareskrim
“Tidak benar ada penangkapan dan penahanan,” kata Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).
Seperti diketahui Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan olah TKP oleh karenanya pada malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.***
Artikel Terkait
Turut Berduka Cita Meninggalnya Brigadir J, Ferdy Sambo : Terlepas Apa yang Dilakukan Josua ke Istri Saya
Kasus Penembakan Brigadir J Ketua MPR Bamsoet: Kasihan Keluarga Ferdy Sambo, padahal Belum Ada Bukti
Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Alami Trauma Berat, Kuasa Hukum: Pemeriksaan Tak Mesti Hadir Fisik, Video Cukup
Ferdy Sambo Dikabarkan Diamankan di Mako Brimob atas Peristiwa Meninggalnya Brigadir J
Benarkah Irjen Pol Ferdy Sambo Diamankan Usai Menjalani Pemeriksaan Bareskrim