• Selasa, 26 September 2023

Besaran Gaji Polisi dan Tunjangannya, Cek Gaji Ferdy Sambo Hingga Bharada E dan Brigadir J

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:21 WIB
Inilah daftar gaji dan tunjangan polisi dari golongan paling rendah hinga perwira tinggi (wargabicara.com)
Inilah daftar gaji dan tunjangan polisi dari golongan paling rendah hinga perwira tinggi (wargabicara.com)

STRATEGI.ID-Besaran gaji dan tunjangan polisi menarik bagi mereka yang ingin berkarier sebagai polisi.

Ada banyak alasan mengapa seseorang ingin menjadi polisi.

Selain faktor materiel, ada pula faktor imateriel seperti kedudukan di tengah masyarakat hingga anggapan bahwa profesi polisi adalah profesi yang mulia karena melayani masyarakat.

Lalu, berapa sebenarnya gaji polisi?

Baca Juga: Sinopsis Film Ivanna , Kisah Nyata Yang Berakhir Tragis

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Berikut adalah daftar gaji polisi berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019.

Golongan I (Tamtama)

1. Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 - Rp2.538.100
2. Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 - Rp2.617.500
3. Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 - Rp2.699.400
4. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 - Rp2.783.900
5.Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 - Rp2.870.900
6. Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Golongan II (Bintara)

1.Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100
2. Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200
3. Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 - Rp3.676.700
4. Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 - Rp3.791.700
5. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 - Rp3.910.300
6. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.00 - Rp4.032.600

Golongan III (Perwira Pertama)

1. Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 - Rp4.425.200
2. Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 - Rp4.635.600
3. Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 - Rp4.780.600

Baca Juga: Kapolda Sebut Sulawesi Selatan Masuk Dalam Zona Merah Darurat Narkoba

Halaman:

Editor: Ilwan Nehe

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X