• Selasa, 26 September 2023

KPK Tetapkan 10 Tersangka OTT Hakim Agung MA, Barang Bukti Uang Sebesar SGD250 Ribu

- Jumat, 23 September 2022 | 17:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap barang bukti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kontek.co.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap barang bukti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kontek.co.id)

STRATEGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap barang bukti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan barang bukti uang tunai sebesar SGD250 ribu atau setara Rp2,6 Milliar dan uang tunai sebesar Rp50 Juta.

"Adapun barang bukti uang yang berhasil diamankan sebesar SGD250 ribu dan Rp50 Juta," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (23/09/22).

Sebagaimana diberitakan Konteks.co.id dalam artikel yang berjudul Kamus Bahasa Inggris Tempat Simpan Uang Suap Hakim Agung MA

Dijelaskan Firli, bahwa penyidik KPK telah memiliki bukti cukup dalam kasus ini. Kecukupan bukti tersebut pada akhirnya mendukung penetapan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Tidak ada hal-hal yang aneh atau miss karena KPK bekerja berdasarkan bukti permulaan cukup atau kecukupan bukti,” tutur Firli.

Seperti diketahui, Sudrajad Dimyati menerima Rp800 juta untuk pengkondisian kasus dengan nomor perkara 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022. 

Baca Juga: Buntut Penetapan Tersangka Suap Sudrajat Dimyati, KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Mahkamah Agung

Kasus suap ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Rabu (21/09/22). Ini sebagai tindak lanjuti pengaduan dan laporan masyarakat, KPK menerima informasi dugaan adanya penyerahan sejumlah uang kepada hakim atau yang mewakilinya terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. 

Pada sekitar pukul 16.00 Wib, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari ES kepada DY sebagai representasi SD disalah satu hotel di Bekasi.

Kemudian pada Kamis sekitar pukul 01.00 Wib dinihari, tim KPK kemudian bergerak dan mengamankan DY di rumahnya beserta uang tunai sejumlah SGD 205.000.

Secara terpisah, tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan YP dan ES yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, guna dilakukan permintaan keterangan. Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Nike Rilis Jersey Timnas Inggris Untuk Piala Dunia 2022 dengan Desain dan Metode Canggih

Selain itu, AB juga hadir ke gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp50 juta. Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 dan Rp50 juta.

Halaman:

Editor: Bobby San

Sumber: Konteks.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X