STRATEGI.ID - Ferdy Sambo layangkan pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pernah diperiksa terkait setoran tambang ilegal, Kalimantan Timur.
Pernyataan keterlibatan Komjen Pol Agus Andrianto terjerat setoran tambang ilegal Kalimantan Timur tersebut Ferdy Sambo sampaikan saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Joshua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan dirinya, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo sampaikan bahwa dirinya sudah secara resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri kepada pimpinan, terkait setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menjerat Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 30 November 2022, Libra dan Scorpio: Kisah Cinta Anda Akan Menghantui Hari ini
“Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di (Divisi) Propam (Polri) sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.
Namun hal itu dibantah secara tegas oleh Komjen Pol Agus Andrianto,dirinya meminta agar Ferdy Sambo dapat mengeluarkan Bukti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kalau benar dirinya pernah diperiksa.
“Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar,” kata Agus kepada rekan media, Selasa 29 November 2022.
Baca Juga: BMKG Merilis Prakiraan Cuaca Untuk Wilayah Jakut Rabu 30 November 2022
“Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan,” tegas Agus. tanggapi pernyataan Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, Hadirkan Saksi Keluarga Brigadir J
Pelukan Hangat Ferdy Sambo ke Putri Chandrawathi, Saat Sidang Lanjutan Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J
Akhirnya! Ferdy Sambo Akui Menyesal Peristiwa Duren Tiga: Saya Mohon Maaf
Ferdy Sambo Akui Emosi karena Ulah Brigadir J
Ferdy Sambo Bantah Tuduhan Terlibat Judi Online dan Melibatkan Satgas Merah Putih