• Rabu, 27 September 2023

Usai Diputus Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur dan Menangis

- Minggu, 1 Januari 2023 | 13:30 WIB
Tangis Nikita Mirzani pecah saat mengetahui dirinya dibebaskan dari tahanan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang. Keputusan itu setelah saksi korban Dito Mahendra mangkir dari panggilan jaksa.
Tangis Nikita Mirzani pecah saat mengetahui dirinya dibebaskan dari tahanan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang. Keputusan itu setelah saksi korban Dito Mahendra mangkir dari panggilan jaksa.

STRATEGI.ID - Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Putusan bebas Nikita Mirzani tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis, 29 Desember 2022.

Setelah dinyatakan bebas, Nikita Mirzani langsung sujud syukur dan menangis usai Hakim Ketua Dedy Ari Saputra membacakan amar putusan tersebut.

Baca Juga: Kaleidoskop: Messi Angkat Tropi Piala Dunia, The King Pele Tutup Usia

Setelahnya, kuasa hukum Fahmi Bachmid menghampiri Nikita Mirzani yang juga terlihat menangis bahagia mendengar putusan tersebut.

Pihak keamanan yang berjaga juga membantu Nikita untuk kembali duduk dan melanjutkan sidangnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani sidang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas Dito Mahendra.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dengan penggunaan pada alternatif, yakni Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Baca Juga: Kaleidoskop: Klimaks-Antiklimaks Dua Mega Bintang, Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo

Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.

Nikita sebelumnya dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah lewat media sosial.***

Editor: Berry Nuryaman Hariyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X