STRATEGI.ID - Sejumlah pihak meradang atas kasus penipuan koperasi simpan pinjam (KSP) Indosruya. Pasalnya Bos KSP yang terlibat dalam kasus itu di vonsi bebas.
Kasus Indosurya yang telah menelan kerugian nasabah sebesar Rp106 triliun ini, tercatat menjadi kasus penipuan terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.
Sejumlah artis disebut menjadi korban dalam kasus penipuan koperasi simpan pinjam itu. Salah satu artis yang menjadi korban yakni Chef Arnold Purnomo.
Baca Juga: Sudah Ngebet Pengen Beli Suzuki Grand Vitara 2023? Keran Pre-order Sudah Dibuka Lho!
Skema investasi yang menjanjikan dengan iming-iming keuntungan 7-10 persen pertahun, telah membuat banyak orang tergoda, termasuk para artis yang turut berinvestasi.
Namun sialnya, janji manis itu berujung pahit. Bukannya mendapat untung, nasabah malah buntung karena tak bisa mendapatkan kembali uang yang telah diinvestasikan, sebagaimana dikutip Strategi.id dari konteks.co.id dengan judul 3 Artis Ini Jadi Korban Penipuan Indosurya, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
Tercatat ada 3 artis yang menjadi korban investasi bodong KSP Indosurya:
1. Chef Arnold Purnomo

Chef Arnold Purnomo mengatakan bahwa korban dari investasi bodong KSP Indosurya bukankah dirinya secara pribadi, tetapi termasuk keluarganya.
“Nilai kerugiannya mencapai puluhan miliar,” ucap Arnold Purnomo.
Chef Arnold mengatakan bahwa sebelumnya sudah banyak korban yang ingin melapor, namun niat tersebut urung dilakukan karena mendapat ancaman.
Baca Juga: Link Nonton Anime Tokyo Revengers Season 2 Episode 5 Sub Indo, Kapan Dimana Jadwal dan Jam Tayang
“Banyak korban yang baru tahu saat COVID-19 dan yang meninggal, padahal dana yang mereka titipkan adalah dana pensiun, kan sangat disayangkan,” terang Arnold.
Artikel Terkait
Sah! Vonis Hukuman Mati Bagi Herry Wirawan
Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Apartemen Senilai Rp 160 Miliar Terkait Kasus Indosurya
Bareskrim Polri Kembali Tahan Pimpinan Indosurya
Korban Doni Salmanan Ngamuk di Persidangan atas Vonis Ringan Hakim
Menkopolhukam Mahfud MD Minta Semua Pihak Tunggu Vonis Ferdy Sambo