STRATEGI.ID-Sekretars Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah untuk memperketat protokol kesehatan di lingkungan DPR RI guna pencegahan penularan Covid-19 varian omikron yang terus meningkat beberapa hari terakhir ini.
Menurut Indra, pengetatan protokol kesehatan serta pembatasan aktivitas mulai dilakukan sejak tanggal 24 Januari 2022 lalu, setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada semua unit kerja di DPR RI untuk mewaspadai meluasnya varian Omicron.
“Pada 24 Januari lalu, Ibu Ketua DPR RI sudah memberikan arahan dan mengingatkan untuk disampaikan kepada semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mengenai mekanisme kegiatan di DPR RI agar dapat dikendalikan,” kata Indra dalam keterangan persnya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/22).
Baca Juga: Temui Pedagang di Bekasi, Erick Thohir: Jaga Prokes, Vaksin dan Tetap Optimistis
Indra mengungkapkan, sejak 26 Januari 2022 lalu, seluruh kegiatan di lingkungan Kompleks Parlemen telah dibatasi, baik jumlah kehadiran maupun jam kerja para staf.
“Nah untuk di lingkungan Setjen sudah dilakukan edaran pada 26 Januari lalu, maksimal kegiatan berupa work from home (WFH) dan work from office (WFO) dibagi menjadi 50 persen – 50 persen. Kemudian untuk jam kerja juga begitu kita batasi sampai dengan hari biasa yaitu pukul 15.00, hari Jumat sampai pukul 15.30,” ungkap Indra.
Terkait tracing di lingkungan Parlemen, saat ini telah diketahui ada sembilan Anggota DPR RI dan 80 orang staf pegawai dari kalangan ASN, PPNASN dan tenaga ahli para Anggota DPR RI yang terkonfirmasi Covid-19.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat
“Jadi sekarang ini tentu kita akan perketat (protokol kesehatan) terus. Nah berkaitan dengan kegiatan kunjungan kerja (kunker) oleh Pimpinan DPR RI juga akan diperketat, bahkan sementara akan disetop dulu. Tapi itu nanti akan disampaikan di Bamus terdekat. Jadi ini bagian dari pengendalian semua kegiatan dewan,” jelas Indra.
Mengenai wacana lockdown di Kompleks Parlemen, Indra menuturkan hal tersebut merupakan inisiatif di masing-masing AKD.
Artikel Terkait
Update DPR RI, Komisi III Mendukung Usulan Penambahan Anggaran PPATK
Update DPR RI, Mendesak BKKBN Mempercepat Penurunan Stunting
Update DPR RI, Charles Honoris Mendesak Penegak Hukum Mengusut Dugaan Bisnis Karantina
Update DPR RI, Komisi III Minta PPATK Awasi Kripto
Update DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani Pemerintah Bersama Stakeholder Evaluasi PTM